PENGELOLAAN PESERTA DIDIK DAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA
By: Asep Dudu D, Maya A, Lia N
Pengelolaan
peserta didik menduduki tempat yang terpenting, karena sentral layanan
pendidikan di sekolah ada pada peserta didik. Pengelolaan peserta didik adalah
usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik masuk sekolah
sampai dengan lulus dari sekolah. Dasar hukum pengelolaan peserta didik, secara
hierarkis adalah Pembukaan Undang – undang Dasar 1945 aline keempat yang
mengamanatkan mencerdaskan kehidupan bangsa, Batang tubuh Undang – undang Dasar
1945 pasal 31 ayat 1 sampai ayat 5, serta Undang – undang No. 20 tahun tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Tujuan umum pengelolaan
peserta didik adalah mengatur kegiatan peserta didik agar kegiatan – kegiatan
tersebut menunjang proses belajar mengajar di sekolah, dan Fungsi pengelolaan
peserta didik adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri
seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi individualitasnya, sosial,
aspirasinya, segi kebutuhan, dan potensi peserta didik.
Prinsip – prinsip
pengelolaan peserta didik meliputi hal – hal mengenai seperti apa kegiatan –
kegiatan dalam proses pengelolaan peserta didik serta pedoman untuk
pelaksanaanya kelak. Ruang lingkup pengelolaan peserta didik meliputi hal – hal
mengenai perencanaan peserta didik, penerimaan peserta didik, orientasi peserta
didik baru, dan lain sebagainya.
Sumberdaya manusia dalam
konteks manajemen adalah ”people who are ready, willing, and able to
contribute to organizational goals (Wherther and Davis, 1993:635).
Meningkatnya kinerja Sumber Daya Manusia akan berdampak pada semakin baiknya
kinerja organisasi pendidikan dalam menjalankan perannya di masyarakat. Meningkatkan
kinerja Sumber Daya Manusia memerlukan pengelolaan yang sistematis dan terarah,
agar proses pencapaian tujuan organisasi dapat dilaksanakan secara efektif dan
efisien.
Maka dari itu terdapat berbagai macam pendekatan untuk pengelolaan SDM ini, yaitu;
pendekatan politik, pendekatan ekonomi, pendekatan hukum, pendekatan sosio
cultural, pendekatan administrative, serta pendekatan teknologi.
Terdapat beragam referensi yang
mengemukakan fungsi dan aktivitas sumber daya manusia, antara lain : Schuler
.dowling dan Smart (1989), menyatakan 5 fungsi pengelolaan SDM, yaitu :
Perencanaan kebutuhan sumber daya manusia, Pengadaan sumber daya manusia atau
staf, Penilaian prestasi kerja atau kompensasi, Pelatihan dan pengembangan,
serta Penciptaan dan pembinaan hubungan kerja yang efektif. banyak alasan
mengapa pengelolaan SDM itu penting, yaitu membantu organisasi untuk mencapai
tujuan, serta memperkerjakan karyawan yang berketerampilan dan kemampuan
secaara efisien, dll. Kemudian di dalam pengelolaan pendidikan ini terdapat
pula ruang lingkup yaitu : perencanaan tenaga kependidikan, recruitment tenaga
kependidikan, pembinaan dan pengembangan tenaga kependidikan, penilaian tenaga
kependidikan, serta pemberhentian tenaga kependidikan. Dan terakhir berkaitan dengan pembinan dan
pengembangan SDM di SD yaitu pendidikan atau latihan “in-service”, “pre-service serta “up-grading” yang perlu disadari dan mutlak dilaksanakan agar perbaikan mutu pengetahuan
serta cara kerja pelaksananya dalam bidang pendidikan dapat meningkat.
Komentar
Posting Komentar