PENGELOLAAN PESERTA DIDIK DAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA


By: Asep Dudu D, Maya A, Lia N

Pengelolaan peserta didik menduduki tempat yang terpenting, karena sentral layanan pendidikan di sekolah ada pada peserta didik. Pengelolaan peserta didik adalah usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik masuk sekolah sampai dengan lulus dari sekolah. Dasar hukum pengelolaan peserta didik, secara hierarkis adalah Pembukaan Undang – undang Dasar 1945 aline keempat yang mengamanatkan mencerdaskan kehidupan bangsa, Batang tubuh Undang – undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 sampai ayat 5, serta Undang – undang No. 20 tahun tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Tujuan umum pengelolaan peserta didik adalah mengatur kegiatan peserta didik agar kegiatan – kegiatan tersebut menunjang proses belajar mengajar di sekolah, dan Fungsi pengelolaan peserta didik adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi individualitasnya, sosial, aspirasinya, segi kebutuhan, dan potensi peserta didik.
Prinsip – prinsip pengelolaan peserta didik meliputi hal – hal mengenai seperti apa kegiatan – kegiatan dalam proses pengelolaan peserta didik serta pedoman untuk pelaksanaanya kelak. Ruang lingkup pengelolaan peserta didik meliputi hal – hal mengenai perencanaan peserta didik, penerimaan peserta didik, orientasi peserta didik baru, dan lain sebagainya.
Sumberdaya manusia dalam konteks manajemen adalah ”people who are ready, willing, and able to contribute to organizational goals (Wherther and Davis, 1993:635). Meningkatnya kinerja Sumber Daya Manusia akan berdampak pada semakin baiknya kinerja organisasi pendidikan dalam menjalankan perannya di masyarakat. Meningkatkan kinerja Sumber Daya Manusia memerlukan pengelolaan yang sistematis dan terarah, agar proses pencapaian tujuan organisasi dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Maka dari itu terdapat berbagai macam pendekatan untuk pengelolaan SDM ini, yaitu; pendekatan politik, pendekatan ekonomi, pendekatan hukum, pendekatan sosio cultural, pendekatan administrative, serta pendekatan teknologi.
            Terdapat beragam referensi yang mengemukakan fungsi dan aktivitas sumber daya manusia, antara lain : Schuler .dowling dan Smart (1989), menyatakan 5 fungsi pengelolaan SDM, yaitu : Perencanaan kebutuhan sumber daya manusia, Pengadaan sumber daya manusia atau staf, Penilaian prestasi kerja atau kompensasi, Pelatihan dan pengembangan, serta Penciptaan dan pembinaan hubungan kerja yang efektif. banyak alasan mengapa pengelolaan SDM itu penting, yaitu membantu organisasi untuk mencapai tujuan, serta memperkerjakan karyawan yang berketerampilan dan kemampuan secaara efisien, dll. Kemudian di dalam pengelolaan pendidikan ini terdapat pula ruang lingkup yaitu : perencanaan tenaga kependidikan, recruitment tenaga kependidikan, pembinaan dan pengembangan tenaga kependidikan, penilaian tenaga kependidikan, serta pemberhentian tenaga kependidikan. Dan terakhir berkaitan dengan pembinan dan pengembangan SDM di SD yaitu pendidikan atau latihan “in-service”, “pre-service serta “up-grading” yang perlu disadari dan mutlak dilaksanakan agar perbaikan mutu pengetahuan serta cara kerja pelaksananya dalam bidang pendidikan dapat meningkat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembelajaran Terpadu: Connected (Keterhubungan)

Semakin Belajar, Semakin Tidak Tahu

Ekosistem dan Komponen-komponennya